Palembang. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim kepada Wakil Bupati
Muara Enim, Sumarni, sekaligus memberikan pengarahan kepada Forkopimda dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Griya Agung
Palembang, Rabu (10/6/2026).
Penyerahan surat tersebut dilakukan menyusul penetapan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tindak lanjut amanat konstitusi dan untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan, Herman Deru menunjuk Sumarni sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim hingga adanya kepastian hukum lebih lanjut.
Pilih Akun