Detail Berita

ResmikanĀ SPBU Rawas Ulu Muratara, HD Segera Siapkan Regulasi Tertibkan Tambang Ilegal

Senin, 22 Februari 2021
Bagikan Berita:

Muratara, sumselprov.go.id - Hal tersebut Dikatakan Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru saat meresmikan SPBU 2531608 yang terletak di  Desa Bingin Teluk  Kecamatan Rawas Ilir  Kab. Musi Rawas Utara yang ditandai dengan penanda tanganan prasasti, Minggu (21/02/2021)
.
Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomudir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.
.
"Masalah penambagan ilegal, sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol  jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan," ujar  HD. 
.
Ditambahkannya, kehadiran SPBU 2531608 ini setidaknya akan dapat ikut berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar. 
.
Turut hadir Plh. Bupati Muratara Alwi Roham, Para Kepala OPD Prov Sumsel

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel